DPRD Samarinda berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan berorientasi pada kesejahteraan umum. Berikut adalah beberapa bentuk pelayanan publik yang disediakan oleh DPRD Samarinda:
1. Penyampaian Aspirasi Masyarakat
Masyarakat Kota Samarinda memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, atau masukan kepada DPRD. Ini bisa dilakukan melalui beberapa saluran, seperti:
- Surat resmi atau email yang dapat dikirimkan langsung ke sekretariat DPRD.
- Forum reses yang diselenggarakan oleh anggota DPRD untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka.
- Layanan pengaduan online yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan masalah atau keluhan secara cepat dan mudah.
2. Pelayanan Pengaduan
DPRD Samarinda menyediakan saluran bagi masyarakat yang ingin mengadukan masalah terkait dengan pelayanan publik atau kebijakan pemerintah daerah yang dirasa merugikan atau tidak berjalan sesuai harapan. Pengaduan dapat disampaikan melalui:
- Pengaduan langsung di kantor DPRD.
- Pengaduan via telepon atau email yang akan segera diteruskan ke komisi atau badan terkait untuk ditindaklanjuti.
- Sistem pengaduan daring yang dapat diakses melalui situs resmi DPRD Samarinda.
3. Akses Informasi dan Dokumentasi
DPRD Samarinda menyediakan layanan informasi publik yang transparan, termasuk akses terhadap:
- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas.
- Dokumen anggaran dan laporan keuangan yang dapat diakses oleh masyarakat.
- Jadwal sidang paripurna dan kegiatan DPRD lainnya.
- Hasil sidang dan keputusan DPRD yang telah disetujui dan disahkan.
4. Pelayanan Reses dan Kegiatan Sosial
Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, DPRD Samarinda mengadakan kegiatan reses. Kegiatan ini memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bertemu langsung dengan anggota DPRD dan mengemukakan masalah atau kebutuhan yang ada di daerah masing-masing. Selain itu, DPRD juga terlibat dalam kegiatan sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
5. Pelayanan Bimbingan dan Edukasi
DPRD Samarinda juga aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peran dan fungsi legislatif, baik melalui seminar, lokakarya, maupun program edukasi lainnya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya keterlibatan mereka dalam proses demokrasi dan pengambilan keputusan publik.
6. Fasilitas Layanan untuk Penyandang Disabilitas
DPRD Samarinda berusaha menyediakan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, seperti aksesibilitas ke gedung DPRD dan pelayanan yang inklusif, sehingga semua lapisan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya tanpa terkendala.
7. Layanan Informasi Melalui Media Sosial
DPRD Samarinda aktif memanfaatkan media sosial untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Saluran media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter digunakan untuk memberikan informasi terkini tentang kegiatan DPRD, hasil sidang, dan informasi penting lainnya.
Dengan berbagai pelayanan publik yang ada, DPRD Samarinda berharap dapat memperkuat hubungan antara lembaga legislatif dengan masyarakat, serta memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil selalu berpihak pada kepentingan publik dan kesejahteraan bersama.